Rabu, 17 Desember 2008

Kala Uas Mandiri


Ada yang lain dengan ujian akhir semester (uas) di fisip unpad. Pada tahun akademik 2008/2009 ini, pihak fakultas memberikan keleluasaaan bagi para dosennya untuk mengadakan ujian mandiri. Jika kita hitung-hitung masa perkuliahan sejak dimulainya semester ganjil ini hingga pelaksanaan uas kali ini, mungkin tidak akan lebih dari 4 bulan masa perkuliahan saja.

Hal ini sangat menyedihkan, karena di fisip unpad tidak ada pengawasan yang ketat bagi dosen yang sering mangkir. kita tahu bahwa dosen unpad termasuk kategori pegawai negeri sipil yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar terlebih sebagai guru para penerus bangsa. ironis, dengan dalih gaji yang ada tidak mencukupi, mereka sering menanggalkan tanggung jawabnya dengan beraktifitas di luar, seringnya mengurus proyek. mungkin saya akan lebih hormat pada mereka yang beraktifitas namun tetap produktif menghasilkan pemikiran-pemikiran ilmiah yang berkontribusi pada basic ilmu pengetahuannya. namun, ayo kita sama-sama lihat! mana karya ilmiah dosen-dosen kita itu?kok pajangan karya ilmiah dosen kita di gedung dekanat itu segitu-segitu aja??belum dipajang??sedari sma saya main ke fisip kok masih segitu-segitu aja??

Sedihnya,,ada salah satu ketua jurusan yang berterus terang kepada saya bahwa di akhir tahun ini banyak sekali tawaran dari berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan proyek-proyek "lumayan". dalam hati saya hanya bisa bergumam. "pantes uas dimajuin!"

Hhhufff.....Menghela nafas panjang kini adalah kebiasaan baru saya. kepedihan demi kepedihan akan kenyataan yang ada di kampus membuat saya tak bisa istirahat memikirkan bagaimana nasib adik-adik kelas saya kelak. saya tidak bisa membayangkan, bagaimana raut wajah mereka ketika pertama kali mengetahui dirinya di terima di fisip unpad, betapa bahagia bercampur jutaan harapan dan bayangan kehidupan beratmosfir akademis tebal. namun, ketika mereka harus merasakan hal yang sama seperti apa yang saya rasakan, menyakitkan sekali.

Tanggal 3 desember lalu saya bersama sahabat-sahabat kampus pergi berkunjung ke kampus fisip ui di depok. disana saya melihat berbagai hal yang tidak fisip unpad miliki dari segi pengembangan akademis (walalupun saya juga yakin bahwa mereka, para mahasiswa ui itu, juga memiliki keluh kesah yang sama meski berlainan hal, entah hal apa). Paling tidak disana para mahasiswa diberikan pelayanan yang memuaskan (katanya,,tapi biaya kuliah parah banget mahalnya) untuk mengakses berbagai jurnal ilmiah internasional. para dosen didorong untuk terus berproduktif ria menghasilkan karya-karya ilmiah, termasuk juga mahasiswa. disini yang menarik. karena saya masih tetap yakin bahwa mahasiswa-mahasiswa itu akan lebih termotivasi ketika melihat contoh yang diberikan oleh dosen-dosennya. dosen itu adalah figur. dia adalah sesosok manusia yang bagaimana pun juga akan dicontoh oleh mahasiswanya.

Tetapi sudahlah, saya ingin menyimpan perasaan ini dengan kembali menghela nafas sejenak.
Kemudian, sore hari tadi saya melihat video puluhan mahasiswa UI kisruh di ruang sidang DPR RI. mereka berteriak dan mencela para anggota dewan yang telah mensahkan RUU BHP.

Banyak pemerhati pendidikan yang kecewa dengan disahkannya RUU BHP ini, karena menurut mereka, dengan diresmikannya uu yang baru ini, akan kembali melegitimasi liberalisasi pendidikan serta menguatkan komersialisasi atasnya.

Kita tahu bahwa pelayanan pendidikan adalah salah satu hak rakyat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara. terbukanya akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya merupakan sesuatu yang perlu diwujudkan oleh pemerintah. namun dengan disahkannya RUU BHP itu, kini kita hanya menunggu waktu sedikit lagi untuk menyaksikan kenyataan bahwa dunia pendidikan hanya milik mereka yang berduit. meski bodoh, si kaya akan tetap kaya dan bergelar. sedangkan si miskin yang pintar, belum tentu dapat merubah pusaran nasibnya.

gambar dari triwahyudi.com